Banjarnegara – (23/06/2025): Pengadilan Negeri Banjarnegara melaksanakan briefing untuk petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Bapak Arief Wibowo, S.H., M.H. sebagai Hakim Pengawas PTSP, Panitera Bapak Suhartono, S.H., M.H. dan Sekretaris Bapak Adhi Anggri Heru Soewarno, S.E., M.M. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja petugas, membahas kendala yang dihadapi dan merumuskan solusi guna meningkatkan efektivitas pelayanan.
Hakim Pengawas PTSP menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan peningkatan keterampilan petugas, dengan harapan kinerja PTSP menjadi lebih optimal dan pelayanan kepada publik semakin berkualitas dan responsif.
Selain itu, Hakim Pengawas PTSP juga menyampaikan beberapa hal, diantaranya yaitu:
– menegaskan kembali sesuai intruksi pembina apel untuk petugas PTSP disiplin pada saat jam pelayanan jangan sampai kosong
– diingatkan kembali kepada petugas PTSP yang akan meninggalkan tempat untuk memberi tahu rekannya sehingga ruang PTSP tidak kosong dan rekannya mengetahui
– dihimbau untuk senantiasa menerapkan 5S dan 5R
– dihimbau juga untuk menajaga kebersihan dan tidak makan atau minum pada saat pelayanan
– diingatkan kepada petugas PTSP untuk tidak memberikan informasi yang bersifat menjanjikan atau transaksional dan juga menyampaikan menggunakan bahasa yang sopan santun tidak melanggar norma-norma yang ada